ITIL
ITIL adalah suatu
rangkaian dengan konsep infrastruktur, pengembangan, serta operasi teknologi
informasi. ITIL sebenarnya adalah suatu rangkaian rangkuman dari beberapa buku
yang membahas tentang pengelolaan (TI). ITIL memberikan beberapa praktik TI penting
seperti daftar cek, tugas, serta beberapa prosedur yang disesuaikan dengan
segala jenis organisasi(TI).
ITIL sudah
dikembangkan sejak 1980-an dengan ITIL 1.0.Kemudian dengan beriringnya
waktu peningkatan pelayanan yang berkesinambungan dan adaptasi terhadap
situasi saat ini dalam lingkungan (TI) modern ITIL 1.0 di rilis besar dan
dijadikan ITIL 2.0 yang paling dikenal dengan set bukunya yang berhubungan
dengan ITSM (IT service management) & service support(dukungan layanan).
ISO 17799
ISO 17799
(International Organization for Standardization/Organisation internationale de
normalisation) adalah suatu standar internasional –dibuat oleh badan
yang terdiri atas wakil dari berbagai organisasi standar nasional. Didirikan
pada 23 Februari 1947, organisasi ini mengumumkan secara resmi standar untuk
komersil dan industry. Berkantor pusat di Geneva, Switzerland.
ISO 17799 diterbitkan oleh International Organization for Standardizations
(ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC), merupakan kode
praktek untuk menyediakan suatu kerangka sebagai standar keamanan informasi.
Ini berarti menyediakan suatu tingkatan yang tinggi, deskripsi umum mengenai
area yang seharusnya dipertimbangkan ketika mulai menerapkan, pelaksanaan atau
memelihara keamanan informasi di manajemen. ISO17799 memberikan secara
komprehensif alat pengendalian berisikan praktek terbaik dalam keamanan
informasi.
COSO
COSO adalah singkatan
dari Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission, dimana
merupakan suatu inisiatif dari sektor swasta yang dibentuk pada tahun 1985.
Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan
penggelapan laporan keuangan dan membuat rekomendasi untuk mengurangi kejadian
tersebut. COSO telah menyusun suatu definisi umum untuk pengendalian, standar,
dan kriteria internal yang dapat digunakan perusahaan untuk menilai sistem
pengendalian mereka.
Komisi ini disponsori
oleh 5 professional association yaitu: AICPA, AAA, FEI, IIA, IMA. Tujuan komisi
ini adalah melakukan riset mengenai fraud dalam pelaporan keuangan (fraudulent
on financial reporting) dan membuat rekomendasi yang terkait dengannya untuk
perusahaan publik, auditor independen, SEC, dan institusi pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar